Ganti Rugi Bendungan Solo Belum Dibayar

Jumat, 30 Juni 2006

Bojonegoro -- Sebanyak 155 keluarga pemilik 32 hektare tanah di calon

Bendungan Bengawan Solo di Bojonegoro, Jawa Timur, belum menerima ganti rugi. Pembayaran ini molor enam bulan dari jadwal semula. "Penyebabnya dana dari pusat belum turun," kata Sekretaris Kabupaten Bojonegoro Bambang Santoso kemarin.

Sampai saat ini tanah yang sudah dibebaskan sekitar 20 hektare dengan biaya Rp 7 miliar. Setiap meter tanah dihargai Rp 35 ribu. Jika pembayaran ter

...

Berita Lainnya