Pelantikan Pejabat Diimbau Tak Dilakukan di Masjid

Selasa, 27 Juni 2006

PADANG - Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi mengimbau bupati dan wali kota tidak melantik pejabat daerah di masjid. Hal ini disampaikan setelah Bupati Limapuluh Kota Amri Darwis melantik tujuh kepala kecamatan dan pejabat daerah di masjid. "Inisiatif lokal itu boleh, tapi ada prinsip yang kita harapkan tidak terlanggar," kata dia di Padang kemarin.

Menurut Gamawan, ada protokoler pelantikan pejabat yang harus dilakukan. Acara itu harus dimulai d

...

Berita Lainnya