Semarang Atur Sedekah Anak Jalanan

Sabtu, 17 Juni 2006

SEMARANG -- Pemerintah Kota Semarang menyiapkan peraturan daerah yang mengatur larangan pemberian uang kepada anak jalanan. Menurut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Semarang Agung Prijoutomo, peraturan ini upaya memutus mata rantai ketergantungan anak jalanan dari bantuan orang lain.

"Kami tidak melarang seseorang memberikan bantuan. Kalau memang ingin membantu lebih baik disalurkan melalui organisasi sosial atau lembaga swadaya masyarakat yan

...

Berita Lainnya