4.000 Anak Pelaku Tindak Pidana

Rabu, 14 Juni 2006

MAKASSAR -- Lebih dari 4.000 anak di Indonesia menjadi pelaku kejahatan dan menjalani proses sidang di pengadilan. Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Pemberdayaan Anak Apong Herlina, 90 persen dari jumlah tersebut ditahan bercampur dengan tahanan perkara orang dewasa.

Apong menjelaskan angka di atas hasil penelitian dari 80 persen anak yang dijatuhi putusan penjara, 44 persen ternyata betul-betul melakukan tindak pidana ringan, seperti pe

...

Berita Lainnya