Cianjur Biayai Rapat Kerja Kejaksaan

Kamis, 1 Juni 2006

CIANJUR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur meminta Jaksa Agung Abdurrahman Saleh mengusut penggunaan dana untuk Rapat Kerja Tahunan Kejaksaan Agung di Hotel Yasmin, Cianjur, pada akhir 2005. Raker itu menggunakan dana Pemerintah Kabupaten Cianjur sebesar Rp 296,7 juta.

"Apa pun dalihnya, penggunaan anggaran untuk kepentingan pihak lain tidak dibenarkan," kata Sugiyanto, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Cianjur

...

Berita Lainnya