Calon Siswa SMP Wajib Sertifikat Melek Al-Quran

Sabtu, 27 Mei 2006

PADANG -- Dinas Pendidikan Kota Padang mewajibkan calon siswa yang mendaftar ke sekolah menengah pertama melampirkan sertifikat pandai baca-tulis Al-Quran. Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang M. Nur Amin menjelaskan kebijakan itu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003 tentang pandai baca-tulis Al-Quran bagi peserta didik sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah.

"Kami meminta sekolah dasar melatih siswanya yang belum bisa baca-tulis Al-Qur

...

Berita Lainnya