Oma Serahkan Rp 2,5 Miliar

Selasa, 23 Mei 2006

CIAMIS - Kejaksaan Negeri Tasikmalaya menerima rumah dan tanah di Bandung, milik tersangka bekas Wali Kota Ciamis Oma Sasmita. Penyerahan harta milik tersangka Oma kepada kejaksaan berupa sertifikat tanah dan surat-surat rumah dilakukan sehari sebelum pemeriksaan kesehatannya di Jakarta, Selasa lalu. "Kami telah menerima harta berupa tanah dan bangunan sebagai barang sitaan," kata Kepala Kejaksaan Tasikmalaya Tatang Sutarna kemarin.

Harta Oma di ka

...

Berita Lainnya