Penyelundupan Kayu Terbongkar

Diselundupkan dengan cara baru.

Senin, 22 Mei 2006

Denpasar -- Polisi Air Kepolisian Daerah Bali menyita penyelundupan kayu dari pohon kelapa ilegal yang dikemas dalam 5 kontainer di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Sabtu pekan lalu. Kayu selundupan seberat 85 meter kubik dalam 5 kontainer itu disita ketika akan dibongkar para pemiliknya."Ini yang pertama kami temukan. Biasanya hanya diangkut dengan kapal," kata Direktur Polisi Air Ajun Komisaris Besar Oka E.D. Chandrana kemarin. Penyelundupan dengan kon...

Berita Lainnya