Anggota Dewan Diduga Berijazah Palsu

Senin, 22 Mei 2006

Surabaya -- Polisi menahan Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Sunaryo Abumain karena diduga menggunakan ijazah palsu. Ijazah itu digunakannya untuk mencalonkan anggota DPRD Bojonegoro selama 2 periode. Sebelumnya, ia terpilih sebagai anggota DPRD Bojonegoro periode 1999-2004. "Ia terancam 6 tahun penjara," kata Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Herri Wibowo, Sabtu l...

Berita Lainnya