Anggota DPR Buron

Terhukum korupsi Rp 14 miliar itu tidak akan menyerah.

Jumat, 5 Mei 2006

SERANG -- Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten memerintahkan semua kepala kejaksaan negeri di daerahnya memburu Dharmono K. Lawi. Dharmono adalah terhukum kasus korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2003 senilai Rp 14 miliar.

"Saya sudah perintahkan kepada semua aparat kejaksaan di Lebak, Serang, Cilegon, dan Kota Tangerang agar ikut memburu Dharmono. Sampai kapan pun akan kami kejar," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Kamal So

...

Berita Lainnya