Partai Tolak Vonis untuk Politikus

Pemimpin partai mengancam akan mogok kerja.

Selasa, 2 Mei 2006

Cirebon - Pengadilan Negeri Cirebon menyerahkan berkas putusan Mahkamah Agung terhadap 10 anggota DPRD Kota Cirebon periode 1999-2004 kemarin. "Putusannya telah kami serahkan ke kejaksaan negeri dan masing-masing terdakwa," kata Gimin Aris, yang telah menerima berkas itu sepekan lalu.

MA menyatakan 10 terdakwa terbukti melakukan korupsi dana anggaran rumah tangga DPRD tahun 2001 sebesar Rp 997 juta. Majelis kasasi menghukum mantan Ketua DPRD Kota C

...

Berita Lainnya