Gubernur Banten Akan Digugat

Selasa, 2 Mei 2006

Bandung - Sembilan pejabat Provinsi Banten akan menyerahkan gugatan terhadap Pelaksana Tugas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Bandung hari ini. "Akan kami daftarkan besok (hari ini)," ujar kuasa hukum para pejabat itu, Indra Perwira, kemarin.

Berkas gugatan didaftarkan sehubungan dengan dicopotnya 12 pejabat eselon II oleh Ratu Atut pada 17 Februari lalu. pejabat yang dicopot di antaranya Bambang Iswaji, Dindin S

...

Berita Lainnya