Kasus Marsinah Diminta Dibuka Lagi

Senin, 1 Mei 2006

NGANJUK -- Keluarga mendiang Marsinah--aktivis buruh yang dibunuh pada 8 Mei 1983--meminta kasus Marsinah dibuka lagi. Keluarga Marsinah di Desa Nglundo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menilai penyelesaian kasus itu di tingkat kasasi mengecewakan. Mereka berharap pelaku pembunuhan dihukum."Kami bisa mengikhlaskan kematiannya karena sudah kehendak Allah. Tapi kami sangat kecewa karena kasus itu seperti ditutup begitu saja," kata Paeran, paman Marsin...

Berita Lainnya