Pejabat Dapat Bantuan Rp 2,37 Miliar

Bupati melegalkan bantuan melalui surat keputusan.

Rabu, 19 April 2006

PANDEGLANG -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2004 Kabupaten Pandeglang diduga disalahgunakan sebesar Rp 2,37 miliar. Bentuk penyimpangannya berupa pemberian bantuan kepada pejabat pemerintah daerah setempat. Kasus ini tengah dibongkar Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Hampir semua pejabat instansi vertikal di daerah menikmati bantuan dari anggaran ini. Bantuan tersebut atas dasar surat keputusan Bupati Dimyati Natakusuma," kat

...

Berita Lainnya