Tiga Polisi Terkait Narkotik Dipecat

Selasa, 18 April 2006

PALEMBANG - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memecat tiga anggotanya karena kasus narkotik. Prosesi pemecatan dipimpin langsung Kepala Polda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Iman Hariyatna kemarin. "Pemecatan ini menjadi contoh bagi yang lain," kata Imam.

Salah satunya adalah Inspektur Dua Chrismas Naigolan. Dia ditangkap pada 21 Agustus 2005 karena memiliki tiga butir ekstasi dan 23 kemasan sabu-sabu. Di pengadilan Chris dihukum 4,5 t

...

Berita Lainnya