Aturan Antimaksiat di Depok

Depok siap menyusul wilayah penyangga Jakarta lainnya dalam menangani pelacuran dan minuman keras.

Sabtu, 15 April 2006

DEPOK -- Depok siap menyusul wilayah penyangga Jakarta lainnya dalam menangani pelacuran dan minuman keras. Wakil Wali Kota Depok Yuyun Wirasaputra mengungkapkan kemarin, DPRD Depok pada Kamis lalu telah menyerahkan draf rancangan peraturan antimaksiat atau minuman keras dan prostitusi kepada pemerintah kota.

Depok dengan demikian menjadi wilayah penyangga Jakarta ketiga yang mempertimbangkan pemberlakuan peraturan antimaksiat, setelah Kota Tanger

...

Berita Lainnya