Pejabat Terhukum Kasus Korupsi Menyerah

Sabtu, 15 April 2006

SERANG -- Mufrodi Muchsin, terhukum perkara korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten 2005 sebesar Rp 14 miliar, menyerahkan diri. Wakil Ketua DPRD Banten dari Partai Persatuan Pembangunan ini datang ke Rumah Tahanan Negara Serang, Kamis lalu. Dua terhukum lainnya dalam kasus yang sama, Dharmono K. Lawi dan Muslim Djamaludin, hingga kemarin belum berhasil dieksekusi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Kamal Sofyan Nasution mengaku te

...

Berita Lainnya