Kejaksaan Jemput Paksa Pemimpin Dewan

Keputusan Mahkamah Agung hanya berupa kutipan.

Kamis, 13 April 2006

SERANG -- Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Kamal Sofyan Nasution memerintahkan penangkapan paksa terhadap tiga pemimpin DPRD Provinsi Banten 2001-2004 yang menjadi terpidana kasus korupsi penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten 2005 sebesar Rp 14 miliar.

"Sore ini (kemarin) kami mulai bergerak melakukan pencarian," kata Kamal kemarin. Sebelumnya, bila hingga pukul 16.00 WIB mereka tidak datang ke kejaksaan, "Kami akan melakuka

...

Berita Lainnya