Kelebihan Gaji Dewan Diselidiki

Selasa, 4 April 2006

MALANG - Kejaksaan Negeri Malang, Jawa Timur, menyelidiki kasus kelebihan gaji 45 anggota DPRD setempat. Gaji yang dibayarkan pada periode 1999-2004 itu masing-masing sebesar Rp 100 juta. "Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya kelebihan anggaran," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Malang Sufari kemarin.

Kelebihan anggaran itu berasal dari pos peningkatan sumber daya manusia, bantuan sosial, dan jaminan kesehatan. Jumlah keseluruhan se

...

Berita Lainnya