Kejaksaan Sita Mobil Tersangka Korupsi

Kejaksaan Negeri Sukoharjo menyita mobil milik tersangka kasus korupsi pengadaan buku paket PT Balai Pustaka.

Senin, 3 April 2006

SUKOHARJO -- Kejaksaan Negeri Sukoharjo menyita mobil milik tersangka kasus korupsi pengadaan buku paket PT Balai Pustaka. Kasus korupsi senilai Rp 12 miliar itu terjadi pada proyek pengadaan buku paket untuk murid sekolah dasar dan sekolah menengah yang berlangsung pada 2003-2004.Petugas kejaksaan pekan lalu menyita mobil Toyota Camry milik Murad Irawan. Direktur Utama PT Putra Ihsan Pramudhita, perusahaan yang menjadi rekanan PT Balai Pustaka d...

Berita Lainnya