Ganti Rugi Tanah Rp 500 per Meter Persegi

Sekitar seratus warga Poso mendesak proyek pembangkit listrik tenaga air dihentikan.

Senin, 3 April 2006

POSO -- Sekitar seratus warga Poso mendesak proyek pembangkit listrik tenaga air dihentikan. Proyek ini dikhawatirkan membawa bencana sehubungan dengan pembayaran ganti rugi tanah hanya Rp 500 per meter.Warga pun membentuk perkumpulan Front Advokasi PLTA. Marten Ombo, koordinator front, mengatakan ganti rugi itu sangat merugikan warga. Direktur Yayasan Panorama Alam Lestari Tentena Ronald Mosiangi menilai, sejak peletakan batu pertama proyek pada...

Berita Lainnya