Karyawan PT Rajawali Ditahan

Agus Subekti, 46 tahun, karyawan PT Rajawali Nusindo Indonesia, ditahan Kepolisian Sektor Genteng, Surabaya, Jawa Timur, karena kedapatan membawa 7, 5 butir ekstasi dan 3 paket sabu-sabu.

Rabu, 29 Maret 2006

Surabaya -- Agus Subekti, 46 tahun, karyawan PT Rajawali Nusindo Indonesia, ditahan Kepolisian Sektor Genteng, Surabaya, Jawa Timur, karena kedapatan membawa 7, 5 butir ekstasi dan 3 paket sabu-sabu. Agus ditangkap dalam operasi rutin di Jalan Pemuda, Kamis pekan lalu, ketika mengendarai sedan Mitsubishi. "Tersangka mengaku memperoleh narkoba itu dari sebuah hotel," kata Kepala Polsek Genteng Ajun Komisaris M. Fathoni kemarin. Menurut Fathoni, warg...

Berita Lainnya