Kasus Pencurian Listrik Rp 103 Miliar Ditangani Polisi

Kasus dugaan pencurian arus listrik oleh PT Citra Buana Prakarsa Batam, sehingga PLN Batam menderita kerugian senilai Rp 103 miliar, sejak kemarin ditangani Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

Senin, 20 Maret 2006

BATAM -- Kasus dugaan pencurian arus listrik oleh PT Citra Buana Prakarsa Batam, sehingga PLN Batam menderita kerugian senilai Rp 103 miliar, sejak kemarin ditangani Kepolisian Daerah Kepulauan Riau."Ya, kasusnya polda yang menanganinya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Kota Besar Barelang Komisaris Putu Wicaksono kepada Tempo. Sebelumnya kasus tersebut ditangani Kepolisian Wilayah Kota Besar Barelang.Kasus ini terkuak setela...

Berita Lainnya