Nasabah Bank Lippo Ditipu Rp 22 Miliar

Perbuatan pelaku merupakan tanggung jawab pribadi.

Jumat, 17 Maret 2006

DENPASAR -- Sebanyak 20 orang nasabah cabang Bank Lippo Denpasar menjadi korban penipuan dengan modus penjualan promissory notes (surat berharga) debenture Lippo E-Net. Akibatnya, mereka menderita kerugian sekitar Rp 22 miliar.Kepala Cabang Bank Lippo Denpasar I Made Patera mengungkapkan, penipuan itu dilakukan oleh oknum karyawan Bank Lippo berinisial NBM. "Sekarang kami tidak mengetahui keberadaannya. Kami sudah melaporkan dia ke polisi," ujar Ma...

Berita Lainnya