Penteror Rumah Jaksa Ditangkap

Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, menangkap Agus Susanto, pelaku teror bom di rumah jaksa Sri Wahyuni.

Kamis, 16 Maret 2006

MADIUN -- Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, menangkap Agus Susanto, pelaku teror bom di rumah jaksa Sri Wahyuni. Pria berusia 31 tahun itu ketika ditangkap dalam kondisi mengalami gangguan jiwa. Tersangka itu kemarin dibawa ke rumah sakit jiwa setempat. Kepala Polres Madiun Ajun Komisaris Besar Syauqie Achmad menjelaskan, tersangka ditangkap pada Jumat lalu di rumahnya di Dusun Kalilumbu, Sidorejo, Kebonsari. Penangkapan ini berselang sehari ...

Berita Lainnya