Tersangka Korupsi Diminta Menyerah

Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan meminta Baharuddin, salah satu tersangka kasus korupsi uang tiket perjalanan haji Jakarta-Palembang, menyerahkan diri.

Senin, 6 Maret 2006

Palembang -- Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan meminta Baharuddin, salah satu tersangka kasus korupsi uang tiket perjalanan haji Jakarta-Palembang, menyerahkan diri. Tersangka diingatkan, langkahnya untuk menyembunyikan diri akan semakin menyulitkan dirinya sendiri. "Caranya melarikan diri tidak akan memecahkan masalah. Ini membuktikan kalau dia takut," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Edwin Situmorang kemarin di Palembang, Sumatera Selatan.Edwin mendug...

Berita Lainnya