Tiga Koruptor Pindah Penjara

Tiga narapidana kasus korupsi, Abdullah Puteh, Probosutedjo, dan John Hamenda, dipindahkan dari Cipinang, Jakarta, ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, kemarin.

Sabtu, 4 Maret 2006

BANDUNG -- Tiga narapidana kasus korupsi, Abdullah Puteh, Probosutedjo, dan John Hamenda, dipindahkan dari Cipinang, Jakarta, ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, kemarin. Kepala Pelaksana Tugas Penjara Cipinang Syahbuddin mengatakan, mereka dipindahkan karena penjara Cipinang sudah terlalu padat. "Tahanan yang masuk tidak sebanding dengan kapasitas." Di Cipinang juga sedang dibangun beberapa sel tambahan dan rumah sakit. Bulan la...

Berita Lainnya