Wali Kota Prabumulih Dicekal

Wali Kota Prabumulih Rachman Djalili, tersangka kasus dugaan korupsi penggelembungan dana kompleks perkantoran dan rumah sakit di Prabumulih senilai Rp 4,02 miliar, dicekal Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Sabtu, 4 Maret 2006

PALEMBANG - Wali Kota Prabumulih Rachman Djalili, tersangka kasus dugaan korupsi penggelembungan dana kompleks perkantoran dan rumah sakit di Prabumulih senilai Rp 4,02 miliar, dicekal Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. "Rachman dicekal agar tak bepergian ke luar wilayah Sumatera Selatan atau ke luar negeri," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Edwin Situmorang di Palembang kemarin. Saat ini Rachman masih terbaring sakit di Rumah Sakit Ch...

Berita Lainnya