Berkas Bom Bali II ke Kejaksaan

Berkas kasus peledakan bom di Kuta dan Jimbaran pada Oktober 2005, yang sering disebut sebagai bom Bali II, kemarin dilimpahkan Kepolisian Daerah Bali ke Kejaksaan Tinggi Bali.

Sabtu, 25 Februari 2006

DENPASAR -- Berkas kasus peledakan bom di Kuta dan Jimbaran pada Oktober 2005, yang sering disebut sebagai bom Bali II, kemarin dilimpahkan Kepolisian Daerah Bali ke Kejaksaan Tinggi Bali. Berkas itu untuk empat tersangka, yakni Muhammad Cholily alias Yahya Antoni alias Hanif, asal Malang, Anif Zulchanudin alias Pendek, Abdul Azis, dan Dwi Widato alias Wiwid. "Mereka dijerat UU Nomor 15/2003 tentang Terorisme," kata juru bicara Polda Bali, Komisaris...

Berita Lainnya