Tersangka Korupsi Haji Mangkir

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Baharuddin, Direktur PT Angkasa Raya Jaya Sakti, tersangka kasus korupsi perjalanan haji Sumatera Selatan berupa penggelembungan dana tiket perjalanan haji domestik Jakarta-Palembang.

Jumat, 24 Februari 2006

PALEMBANG -- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Baharuddin, Direktur PT Angkasa Raya Jaya Sakti, tersangka kasus korupsi perjalanan haji Sumatera Selatan berupa penggelembungan dana tiket perjalanan haji domestik Jakarta-Palembang. Perintah itu dikeluarkan karena yang bersangkutan tak memenuhi panggilan jaksa. "Kami sudah tiga kali memanggil," kata Asisten Tindak Pidana Khusus D.J. Sianturi di Palemba...

Berita Lainnya