"Proyek CDMA Tidak Merugikan Negara"

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, kisruh proyek jaringan komunikasi tanpa kabel (CDMA) yang menyeret namanya tidak merugikan keuangan negara.

Senin, 20 Februari 2006

YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, kisruh proyek jaringan komunikasi tanpa kabel (CDMA) yang menyeret namanya tidak merugikan keuangan negara. "Dana sudah dikembalikan ke kas daerah. Uang Rp 17 miliar dari APBD ditambah bunga gironya selama satu tahun lebih sudah kembali," kata Sultan di kantornya akhir pekan lalu. Total dana yang dikembalikan sekitar Rp 18,5 miliar. Menurut Sultan, dana itu d...

Berita Lainnya