Surabaya Denda Pembeli di Kaki Lima

Untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar, Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, akan memberikan sanksi tegas, tidak hanya bagi para pedagang kaki lima, tapi juga bagi para pembelinya.

Jumat, 17 Februari 2006

SURABAYA -- Untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar, Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, akan memberikan sanksi tegas, tidak hanya bagi para pedagang kaki lima, tapi juga bagi para pembelinya. "Mulai Juni atau Juli mendatang para pembeli juga akan kami beri sanksi berupa denda," kata pejabat pelaksana Kepala Dinas Polisi Pamong Praja Surabaya Utomo kemarin.Hanya Utomo belum bisa memastikan berapa denda yang akan diterapkan bagi masyarakat ya...

Berita Lainnya