Unggas yang Dimusnahkan Diganti

Jawa Barat meminta tambahan rumah sakit rujukan.

Jumat, 17 Februari 2006

SOLO -- Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto menyatakan telah mengeluarkan instruksi pemusnahan massal terhadap unggas yang terserang virus flu burung di wilayahnya. Penduduk yang unggasnya dimusnahkan akan diberi ganti rugi sebesar Rp 10 ribu per ekor. Meski instruksi pemusnahan telah dikeluarkan, tindakan itu akan dilakukan setelah dinas peternakan setempat bisa menentukan apakah harus dimusnahkan atau bisa ditanggulangi dengan pemberian vaksin. "Pem...

Berita Lainnya