Bantuan Tunai Disunat

Warga diwajibkan membawa surat keterangan miskin.

Rabu, 15 Februari 2006

KEDIRI -- Bantuan langsung tunai tahap II untuk Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang diserahkan serentak di 8 kecamatan kemarin diwarnai pungutan liar. Kepala Desa Jugo dan Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, diduga melakukannya dengan mewajibkan penerima bantuan membawa surat keterangan miskin yang ditandatangani kepala desa. Untuk mendapatkan surat yang ditandatangani Kepala Desa Jugo Yatminto dan Kepala Desa Blimbing Panut Haryono itu warga harus mem...

Berita Lainnya