Wali Kota Prabumulih Tersangka Korupsi

"Bekerja sampai akhir masa jabatan itu bukan wewenang kami."

Jumat, 10 Februari 2006

PALEMBANG -- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Wali Kota Prabumulih Rachman Djalili sebagai tersangka kasus penggelembungan dana pembebasan lahan di Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, untuk pembangunan perkantoran terpadu dan Rumah Sakit Umum Daerah Prabumulih. "Kami sudah memeriksa Rachman Djalili. Dia meminta waktu empat hari lagi baru diperiksa kembali," ujar Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi B.M. Naiggolan kemarin. Rachman mem...

Berita Lainnya