Sindikat Pengedar Ekstasi Ditangkap

Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua anggota sindikat pengedar pil ekstasi Medan-Jakarta dalam penyergapan di Medan, dua hari lalu.

Jumat, 10 Februari 2006

MEDAN -- Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua anggota sindikat pengedar pil ekstasi Medan-Jakarta dalam penyergapan di Medan, dua hari lalu. Polisi menangkap warga Medan, SA alias Ko Cin alias Edi, 40 tahun, dan BR, 45 tahun. Polisi juga menyita 9.620 butir pil ekstasi. Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar Nixon Manurung mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah penangkapan dua tersangka lain...

Berita Lainnya