Buruh Adukan Pemerintah Provinsi ke Kejaksaan

Selasa, 7 Februari 2006

SURABAYA - Sembilan elemen yang tergabung dalam Gerakan Buruh Antikorupsi (Gebrak) kemarin mengadukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke kejaksaan tinggi dengan tuduhan korupsi dan menyuap. Menurut koordinator Gebrak, Jamaludin, pemerintah provinsi melalui kepala biro kesra, Ali Sa'roni, dan kepala dinas tenaga kerja, Sudjono, menyuap 20 aktivis buruh dengan uang Rp 50 juta di rumah makan Nur Pacific, Surabaya, Senin dua pekan lalu.

"Mereka memberi

...

Berita Lainnya