Wakil Ketua DPRD Tersangka Korupsi

Nur Alam menuding pemeriksaan bernuansa politis.

Sabtu, 4 Februari 2006

KENDARI - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nur Alam, Direktur PT Tamalakindo Putri Perkasa, yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin mendatang.

"Kami telah membentuk tim penyidik untuk memeriksa Nur Alam, termasuk saksi-saksi lain yang diduga mengetahui kasus tersebut," kata Idris Gani, juru bicara kejaksaan tinggi, di Kendari kemarin.

Pemeriksaan terh

...

Berita Lainnya