Surabaya Dinilai Hamburkan Rp 3,6 Miliar

Kamis, 2 Februari 2006

SURABAYA - Dalam tiga tahun terakhir Pemerintah Kota Surabaya diduga telah menghamburkan anggaran pendapatan dan belanja daerah senilai Rp 3,6 miliar. Dana ini dialokasikan untuk kompensasi atas pencemaran air lindi (air sampah) ke sejumlah tambak di sekitar tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Benowo.

"Ada unsur kejanggalan dalam pengalokasian dana sebesar itu," kata Harminto, anggota Komisi C DPRD Surabaya, kemarin. Menurut dia, dana yang diambil

...

Berita Lainnya