Tiga Kontainer Kayu Jati Ilegal Disita

Sebanyak tiga kontainer kayu jati ilegal dapat disita Perum Perhutani Ngawi setelah ditangkap satuan polisi lalu lintas setempat pada Kamis sore lalu di jalan raya Ngawi-Sragen.

Sabtu, 28 Januari 2006

NGAWI - Sebanyak tiga kontainer kayu jati ilegal dapat disita Perum Perhutani Ngawi setelah ditangkap satuan polisi lalu lintas setempat pada Kamis sore lalu di jalan raya Ngawi-Sragen. Penangkapan dilakukan setelah polisi curiga karena sopir berbelit-belit ketika diminta menunjukkan surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH). Polisi kemudian membawa kontainer berisi berkubik-kubik kayu jati itu ke Perum Perhutani setempat untuk menjalani pemeri...

Berita Lainnya