Lagi, Warga Australia Dituntut Hukuman Mati

Warga Auatralia, Andrew Chan, 21 tahun, dituntut hukuman mati atas tuduhan menjadi perencana ekspor 10,9 kilogram heroin dari Bali ke Australia.

Jumat, 27 Januari 2006

DENPASAR --- Warga Auatralia, Andrew Chan, 21 tahun, dituntut hukuman mati atas tuduhan menjadi perencana ekspor 10,9 kilogram heroin dari Bali ke Australia. Menurut Jaksa Olopan Nainggolan, tak ada satu pun alasan yang meringankannya. "Dia tak kooperatif, lihat saja, dituntut hukuman mati malah tersenyum sinis," katanya setelah sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, kemarin. Sthephen Martin Eric, 29 tahun, dan Lawrence Renae, 28 tahun, mengak...

Berita Lainnya