Wakil Bupati Bisa Nonaktif

Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf mengatakan, Wakil Bupati Lebak Odih Chudori Padma, yang ditangkap polisi karena membawa sabu-sabu, bisa dinonaktifkan sementara.

Rabu, 25 Januari 2006

DENPASAR - Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf mengatakan, Wakil Bupati Lebak Odih Chudori Padma, yang ditangkap polisi karena membawa sabu-sabu, bisa dinonaktifkan sementara. Penonaktifan tak perlu menunggu sampai ada keputusan pengadilan. "Sampai resmi berstatus terdakwa saja yang bersangkutan bisa diberhentikan sementara," ujar M. Ma'ruf di Denpasar kemarin. Jika sudah ada keputusan hukum tetap, menurut dia, Odih akan diberhentikan total. Selama ...

Berita Lainnya