39 Bekas Anggota DPRD Bali Jadi Tersangka
Rabu, 18 Januari 2006
DENPASAR - Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan 39 bekas anggota DPRD Bali periode 1999-2004 sebagai tersangka korupsi dana APBD semasa mereka menjabat sebesar Rp 50 miliar. Delapan tersangka di antaranya kini pemimpin dan anggota DPRD Bali 2004-2009 dan satu tersangka menjadi anggota DPR.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali, Monang Siahaan, kemarin mengatakan bahwa hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan menyatakan kerug
...