Prajurit Raider Divonis Ringan

Tiga prajurit anggota Batalion Infanteri 700 Raider kemarin divonis penjara oleh Pengadilan Militer 316 Makassar, Sulawesi Selatan.

Selasa, 17 Januari 2006

MAKASSAR - Tiga prajurit anggota Batalion Infanteri 700 Raider kemarin divonis penjara oleh Pengadilan Militer 316 Makassar, Sulawesi Selatan. Ketiganya, Pratu Sirajuddin, Koptu Alimuddin, dan Pratu Yusmianto, oleh majelis hakim yang diketuai Letnan Kolonel Sunardi masing-masing diganjar 2 bulan 15 hari potong masa tahanan. Sunardi dalam putusannya menyatakan, ketiga terdakwa dinyatakan bersalah sesuai dengan tuntutan Oditur Militer Mayor Farida ...

Berita Lainnya