Mantan Ketua DPRD Diperiksa

Kejaksaan Negeri Jepara, Jawa Tengah, segera memeriksa mantan Ketua DPRD Jepara periode 1999-2004 H M. Masykuri, yang diduga terlibat korupsi dana APBD Rp 6,68 miliar.

Sabtu, 14 Januari 2006

JEPARA - Kejaksaan Negeri Jepara, Jawa Tengah, segera memeriksa mantan Ketua DPRD Jepara periode 1999-2004 H M. Masykuri, yang diduga terlibat korupsi dana APBD Rp 6,68 miliar. "Izin pemeriksaan tersangka dari presiden sudah diterima lewat pos," kata jaksa Slamet Siswanto di Jepara, Jawa Tengah, kemarin. Izin presiden diperlukan karena Masykuri kini menjadi anggota DPRD Jawa Tengah. Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi setelah kejaksaan melakuka...

Berita Lainnya