Gaji Ke-13 DPRD Wonogiri Ditarik

Bupati Wonogiri Begug Purnomosidi meminta kembali gaji ke-13 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat yang sudah dicairkan pada November lalu.

Kamis, 12 Januari 2006

WONOGIRI -- Bupati Wonogiri Begug Purnomosidi meminta kembali gaji ke-13 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat yang sudah dicairkan pada November lalu. Penarikan gaji ke-13 ini dilakukan atas perintah Gubernur Jawa Tengah karena Menteri Dalam Negeri melalui surat edaran bernomor 903/2429/SJ melarang adanya gaji ke-13 bagi anggota Dewan. Bupati Begug mengaku hanya menjalankan perintah Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto. Menurut dia, pihaknya ...

Berita Lainnya