Warga Sumedang Gugat Pemerintah

Sekitar 850 keluarga warga Desa Cisurat, Kecamatan Wado, dan Desa Jatibungur, Kecamatan Darmaraja, Sumedang, Jawa Barat, akan menggugat pemerintah.

Kamis, 12 Januari 2006

BANDUNG -- Sekitar 850 keluarga warga Desa Cisurat, Kecamatan Wado, dan Desa Jatibungur, Kecamatan Darmaraja, Sumedang, Jawa Barat, akan menggugat pemerintah. "Mereka merasa dirugikan dengan ganti rugi proyek pembangunan waduk Jatigede," kata Adnan Buyung Nasution, kuasa hukum warga, di Bandung.Menurut Buyung, pembebasan tanah yang dilakukan di dua desa itu pada 1985-1986 tidak manusiawi dan melanggar hukum. Bahkan, kata dia, pembebasan itu diwarna...

Berita Lainnya