Dugaan Korupsi Eskalator Disidik

Saksi pingsan ketika diperiksa.

Rabu, 11 Januari 2006

SURABAYA -- Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya, menyelidiki proyek pengadaan tiga unit eskalator dan satu lift di pusat perbelanjaan Pasar Turi, Surabaya. Proyek yang didanai APBD 2005 senilai Rp 2,4 miliar itu diduga merugikan keuangan daerah senilai Rp 800 juta. Caranya, dengan menggelembungkan harga pokok eskalator dan lift Rp 1,6 miliar. Senin lalu kejaksaan memeriksa bekas Kepala UPTD Pasar Turi Joko Untung dan Direktur PT Hershindo Pa...

Berita Lainnya