Gelombang Tinggi, Dilarang Melaut

Kamis, 5 Januari 2006

Kupang - Badan Meteorologi dan Geofisika Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur, memperingatkan nelayan dan pemilik armada laut dengan bobot mesin kecil agar menghentikan aktivitas pelayaran. Aktivitas pelayaran dinilai membahayakan karena gelombang laut rata-rata di atas 3,5 meter lebih di perairan Nusa Tenggara Timur.

Kecepatan angin rata-rata 10-15 knot atau 20-35 kilometer per jam. Sedangkan intensitas hujan yang ti

...

Berita Lainnya