Ribuan Kayu Log Disita

Rabu, 4 Januari 2006

Palangkaraya - Tim Wanalaga Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dibantu Kepolisian Resor Persiapan Kabupaten Katingan menyita 1.300 potong kayu log jenis meranti campuran. Operasi pada akhir Desember 2005 itu berhasil menangkap pemilik kayu, yakni Misran, 40 tahun, dan Imi, 40 tahun. Adapun dua orang bos besar (cukong) bernama Marwas dan Cancan masih buron.

Kepala Polres Persiapan Katingan AKB Irfaisal kemarin mengatakan, ribuan kayu itu ditemukan

...

Berita Lainnya